Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Sambut Baik Kebijakan Pengecer Bisa Kembali Jual Gas Melon

Pemkab Lebak Sambut Baik Kebijakan Pengecer Bisa Kembali Jual Gas Melon

Pekerja mengangkut tabung gas 3 kilogram di salah satu warung pengecer di Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Pasca dikeluarkannya kebijakan terkait pembolehan pedagang eceran diizinkan menjual  tabung gas LPG 3 kilogram, disambut baik oleh warga.

Keputusan pengecer bisa kembali menjual gas 3 kilogram ini diambil setelah adanya koordinasi antara DPR RI dan pemerintah. Hal itu dikarenakan masyarakat kesulitan memperoleh gas melon itu.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengatakan keputusan Presiden tersebut merupakan langkah yang sangat positif yang bisa mengatasi keluhan dari masyarakat terkait gas 3 kilogram.

“Instruksi Presiden ini sangatlah baik bagi masyarakat. Kebijakan ini tentunya bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan gas elpiji,” kata Yani saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Ia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ini tentunya masyarakat yang sebelumnya harus membeli tabung gas 3 kilogram di pangkalan, bisa lebih mudah lagi memperoleh melalui pengecer.

“Jelas ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kilogram di pengecer dibandingkan harus beli ke pangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihaknya akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memastikan pengawasan penyaluran gas berjalan lancar.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pengawasan penjualan gas dan penyalurannya ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Nuryadi salah seorang pengecer gas elpiji 3 kilogram menyambut baik dengan adanya kebijakan Presiden tersebut.

“Keputusan untuk mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut akan memberikan kemudahan dalam distribusi dan mendekatkan pasokan ke konsumen, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh distributor besar,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News