Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Gelar Bimtek Media Digital

Pemkab Lebak Gelar Bimtek Media Digital

Pemkab Lebak saat mengikuti Bimtek media digital.

LEBAK – Guna melatih dan menyampaikan informasi yang baik di lingkungan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak menggelar bimbingan teknis media digital bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak yang dilaksanakan di Aula PKK, Jumat (5/7/2024).

Kepala Diskominfo Lebak, Anik Sakinah mengatakan, jika kegiatan bimtek media digital bagi perangkat daerah ini merupakan bagian dalam memberikan wawasan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Jadi semua OPD diharuskan untuk bisa menulis dan menyebarkan sebuah informasi dengan baik dan benar,” kata Anik dalam sambutannya, Jumat (5/7/2024).

Ia mengungkapkan, bimbingan teknis merupakan langkah dan terobosan untuk keterbukaan informasi.

“Saya ingin menyampaikan, tugas kita sebagai pelayan masyarakat kita harus berkolaborasi, disitu ada pentahelix. Jadi kita harus berkolaborasi dengan komunitas dan stakeholder,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Santoso Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak menyampaikan, keberadaan media sangat penting, untuk menyampaikan sebuah informasi. Budi menuturkan, terkadang ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada jurnalis.

“Yang terpenting adalah media, karena disitu kita tempat menyampaikan, berdikusi dan apa yang akan kita lakukan. Sebenernya kan ASN kerjanya mudah, yaitu harus sesuai aturan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan, kita harus ada keterbukaan. Kita dulu punya yang namanya Komisi Tranparansi Publik atau KTP, kita punya itu di Lebak. Jadi 2004 itu kita punya adanya aturan itu tentang informasi dan keterbukaan,” ucap Budi.

Ia mengajak, kepada semua pegawai dan intansi di lingkungan Pemkab Lebak harus bisa menyampaikan sebuah informasi secepat mungkin.

“Yang terpenting, badan publik harus mengumumkan informasi yang penting dan darurat serta menyangkut hidup dan hajat orang banyak, harus segera diinformasikan,” katanya. (San/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News