LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarustamaan Gender (PUG).
Ini dibuktikan dengan diraihkanya dua kali penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) berturut-turut yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Kabupaten Lebak pada tahun 2016 dan tahun 2018 lalu.
Untuk Pemberian penghargaan APE sendiri diberikan oleh Kementrian PPPA RI dalam dua tahun sekali.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah Lebak, Virgojanti saat memimpin rapat Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang berlangsung secara virtual bertempat di Data Center Setda Lebak, Senin (22/3/2021).
“Lebak senantiasa berkomitmen penuh dalam Pengarustamaan Gender (PUG) melalui integrasi isu gender dalam kebijakan
pembangunan, sebagai contoh dalam hal pola pengembangan karier pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan pola MERIT SYSTEM yaitu pengisian jabatan
berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa adanya diskriminasi isu gender, suku, agama dan ras,” ujarnya Virgojanti.
Virgojanti juga menjelaskan kepada para Tim Verifikator APE dari Kementrian PPPA RI, banyak jabatan-jabatan tinggi strategis di Pemkab Lebak dijabat oleh perempuan sebagai bukti kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten Lebak telah telah berjalan sesuai dengan harapan.
“Bupatinya seorang perempuan, Sekretaris Daerahnya juga sebagai ASN dengan eselon tertinggi di pemerintahan Kabupaten Lebak juga perempuan belum lagi pejabat eselon II, III dan IV serta Kepala Desa yang dipilih masyarakat juga banyak perempuan sehingga tidak ada diskriminasl gender dalam pola pengembangan karier dan kesadaran masyarakat kabupaten lebak isu pengarusutamaan gender sudah cukup baik,” katanya.
(Red)