LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional yang berlokasi di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. TPST tersebut nantinya akan menjadi solusi pembuangan sampah akhir di Banten dan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis mengatakan, jika pembangunan TPST telah disiapkan lahan seluas 2,300 hektar dan TPST itu sendiri akan berdiri di lahan seluas 150 hektar.
“Lahan tersebut disiapkan untuk kawasan pengelolaan sampah terpadu, dan akan menjadi penampung sampah dari kabupaten/kota di Banten hingga DKI Jakarta,” kata Yosep saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan, pembangunan TPST itu nantinya akan menjadi solusi untuk pengelolaan limbah B3 Nasional. Dan kedepannya keberadaan TPST tersebut mengkonsepkan bagaimana kemandirian ekonomi, PAD dan APBD bagi Kabupaten Lebak agar tidak bergantung pada pemerintah pusat.
“Di Bantargebang satu ton itu seharga 500 ribu, jadi kalo dihitung sehari 7000 ribu ton setahun kesini, Pemda itu PAD-nya, bisa nambah sampai 1,5 triliun,” katanya.
Dirinya menambahkan, terkait isu yang berada di kalangan masyarakat bahwa lokasi tersebut bukan untuk tempat pembuangan limbah.
Menurutnya di Margatirta tidak seperti yang di TPSA Dengung sekarang. Jadi yang saat ini bangun merupakan Pabrik Limbah atau pabrik limbah B3.
“Dan juga bukan limbah, jadi ini harus di pahami, oleh masyarakat semuanya. Bukan seperti Bantargebang itu TPA, tetapi industri pengelolaan sampah, jadi untuk dikelola lagi jadi bio gas dan segalanya,” ucapnya. (San/Red)