Beranda Pemerintahan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Sepakati Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Mulai 2026

Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Sepakati Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Mulai 2026

PJ Sekda kabupaten Serang, Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD kabupaten Serang merilis hasil audiensi yah dilakukan bersama Forum Perjuangan Honorer kabupaten Serang, pada Kamis (15/1/2025) kemarin. Dalam kesepakatan tersebut tertuang sebanyak enam point yang menjadi komitmen antar ketiga belah pihak pihak tersebut.

Menjadi salahsatu point yang tertuang dalam hasil kesepakatan tersebut menyatakan DPRD kabupaten Serang bersama Pemkab Serang komitmen untuk menuntaskan polemik PPPK paruh waktu yang tidak lolos seleksi tahap I menjadi PPPK penuh waktu. Pengangkatan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026 mendatang, dengan minimal seribu (1.000) PPPK per tahunnya.

“DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu Paling Tidak 1 tahun 1000 Orang Pengangkatan PPPK Penuh Waktu,” tulis surat kesepakatan audiensi, dikutip BantenNews.co.id, Jum’at (17/1/2025).

PJ Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, memperkirakan proses realisasi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu membutuhkan estimasi waktu selama 4 tahun, mulai dari tahun 2026 hingga 2029.

”Sudah kita coba perkirakan, di tahun 2026 itu kita nampung seribu (PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu) per tahun,” kata Rudy, paska menerima audensi perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang yang melakukan aksi damai di depan Pendopo Bupati Serang, di Gedung DPRD kabupaten Serang, Rabu, (15/1/2025) kemarin.

Lebih lanjut Rudy mengatakan, jika dihitung dari hasil seleksi tahap I, pengaktifan penuh waktu akan mulai diberlakukan pada anggaran tahun mendatang. ”Angkanya berubah, kan harus pakai APBD, di angka yang baru itu kuotanya seribu (pegawai),” tuturnya.

Akan tetapi, kata Rudy, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kembali slot untuk belanja pegawainya, bisa lebih dari 30 persen dari jumlah APBD, otomatis slot anggaran pun akan bertambah.

Baca Juga :  Banyak Aturan di Pandeglang yang Hambat Investasi

”Tergantung dari kebijakan keuangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa pengangkatan honorer dengan jumlah 1.000 pertahun merupakan angka yang luar biasa, lantaran perlu waktu selama empat tahun untuk terealisasi secara optimal.

”Telah disepakati oleh forum honorer dan para pemangku kepentingan bahwa tuntutan mereka diakomodir sesuai dengan kemampuan anggaran, pengangkatan (honorer dalam satu tahun 1.000) itu luar biasa, artinya dalam 4 tahun ke depan selesai honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu semua,” jelasnya.

Lebih lanjut Surtaman merinci, dari sisa ada 4.505 orang di gelombang 1 para honorer yang belum mendapatkan formasi karena hanya 435 formasi untuk gelombang I. Sedangkan untuk gelombang ke 2 ada 1.800 orang yang sudah mendaftar dengan total 6.000 honorer.

“Berarti kalau setahun 1.000 minimal, tapi bisa 1.200, 1.300 targetnya 4 sampai 5 tahun bisa selesai. Itu semua bertahap, seperti contoh di salah satu OPD ada 7 honorer sedangkan formasi hanya ada 3, maka rangking 1, 2, dan 3 yang lolos masuk penuh waktu, nah sisanya tahun berikut tinggal diangkat saja tidak ada tes lagi,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News