Beranda Bisnis Pemisahan Bank Banten dari PT BGD Tunggu Bank Sehat

Pemisahan Bank Banten dari PT BGD Tunggu Bank Sehat

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD) menunggu lembaga perbankan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu sehat terlebih dahulu. Diketahui, sejumlah anggota DPRD Banten meminta agar bank tersebut tidak lagi di bawah BGD malainkan langsung di bawah Pemprov Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, pemisahan Bank Banten dari PT BGD saat ini belum bisa dilakukan. Dirinya beralasan, pihaknya masih menunggu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu kembali sehat.

“Yang penting (Bank Banten) selamat, sudah lewat dari sekarat,” kata pria yang akrab disapa WH, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut, WH mengungkapkan, dalam melakukan pemisahan diperlukan pembuatan peraturan daerah (perda) baru. Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten dimana Bank Banten merupakan anak perusahaan PT BGD.

“Pada akhirnya (pemisahan) perlu perda. Kemungkinan revisi. Kalau sekarang Gubernur itu pengendali saham terakhir nggak langsung bisa awasi. Tapi kalau diubah bisa langsung awasi,” ujarnya.

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, rencana pemisahan Bank Banten dari PT BGD merupakan bagian dari strategi operasional ke depan apabila bank tersebut sudah sehat.

“Kita akan pikilrkan itu bagaimana baiknya. Skema operasional BPD ini filosofisnya daa plus minus. Kalau di bawah otoritas holding company (PT BGD) sebenarnya itu memutus rantai hubungan langsung dengan pemilik utama. Dan secara bisnis ada kelemahan. Skema dimiliki langsung bagian dari lazimnya bank pembangunan di daerah yang langsung dimilik pemerintah,” kata Muktabar.

Meski begitu, lanjut Muktabar, untuk proses pemisahan terdapat syarat salah satunya komposisi saham harus mencapai 70 persen. “Itu kalau kita (pemprov) langsung. Makanya kita hitung betul,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News