CILEGON – Peminat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di dapil II (Cilegon-Cibeber) mengalami penurunan. Hingga hari terakhir pendaftaran, di dua kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilegon dan Cibeber belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Diketahui, pembukaan pendaftaran calon PTPS untuk Pemilu 2024 di Kota Cilegon mulai dibuka sejak Selasa, 2 Januari 2024 hingga Sabtu, 6 Januari 2024. Honor pokok untuk anggota PTPS pada Pemilu tahun ini mengalami kenaikan daripada tahun sebelumnya.
Ketua Panwascam Cilegon, Ahmad Ahsan mengatakan pada Pemilu tahun ini pihaknya membutuhkan calon PTPS sebanyak 142 orang sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Cilegon.
“Sampai jam 4 kemarin itu sudah 86 orang dan hari ini hari terakhir. Kita lihat nanti bisa terpenuhi atau tidak, karena biasanya itu di hari terakhir masyarakat yang mendaftar,” katanya, Sabtu (6/1/2024).
Jika sampai hari terakhir jumlah pendaftar belum juga memenuhi kuota yang dibutuhkan, berdasarkan regulasi yang ada pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 2 hari ke depan.
“Ada regulasi yang mengatur soal perpanjangan dari tanggal 7 sampai tanggal 8 untuk penerimaan berkas atau menerima kembali untuk pendaftar,” ujar Ahsan.
Ahsan mengakui bahwa animo masyarakat terhadap rekrutmen PTPS di Kecamatan Cilegon mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari jumlah pendaftar yang belum memenuhi kuota hingga hari terakhir.
“Memang saya lihat sih agak kurang, terlihat dari tanggal 2 sampai tanggal 6 kenyataannya baru 86 yang masuk, masih sekitar 56 lagi yang belum,” ucapnya.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Cibeber. Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi menyebutkan bahwa Pemilu tahun ini pihaknya membutuhkan sebanyak 175 PTPS untuk 6 kelurahan di Kecamatan Cibeber.
Hingga hari terakhir, dari kuota anggota PTPS yang dibutuhkan baru terisi sebanyak 118 pendaftar atau pelamar.
“Sampai pagi ini sudah masuk 118 pelamar. Kalau kita kalkulasikan kekurangannya sekitar 57 pelamar. Mudah-mudahan sampai sore nanti karena ini hari terakhir di tahapan pertama bisa terpenuhi, minimal target dari Kecamatan Cibeber itu 5 kelurahan, kecuali Kelurahan Cibeber,” ujar Iim.
Iim mengecualikan Kelurahan Cibeber lantaran ada kemungkinan perpanjangan pendaftaran calon anggota PTPS sampai 8 Januari 2024. Hal itu karena jumlah TPS di Kelurahan Cibeber lebih banyak daripada 5 kelurahan lainnya.
“Ada perbedaan memang, ini jomplang. Contohnya Cikerai cuma 12 saja, sedangkan Cibeber 60 TPS, perbandingannya berlipat-lipat. Kalaupun ada perpanjangan misalkan di Kelurahan Cibeber saja itu tidak dibuka secara keseluruhan juga. TPS yang sudah terpenuhi ada yang melamar maka tidak diperpanjang, jadi perpanjangannya khusus TPS yang kosong saja,” ungkapnya.
Iim juga membenarkan bahwa minat masyarakat terhadap rekrutmen calon anggota PTPS ini mengalami penurunan. Menurutnya, menurunnya minat masyarakat tersebut lantaran waktu pendaftaran yang pendek dan terbentur dengan kesibukan masing-masing.
“Ini kan waktunya hanya 5 hari, sempit banget, tidak seperti yang sudah-sudah minimal 1 minggu tahapan pertama. Masyarakat mah berminat, tapi dari sisi waktunya yang terbentur bersama hari aktif dan kesibukan untuk ngurus berkasnya. Tapi kalau bicara penurunan minat, ya ini agak sedikit menurun,” katanya.
“Kalau di tahun tahun sebelumnya itu 5 kelurahan itu sudah full bahkan melebihi kapasitas. Contoh, di Kelurahan Karangasem dulu menjadi lumbung calon pengawas TPS yang juga bisa diperbantukan di kelurahan lain, sekarang malah menurun termasuk di kelurahan lain,” pungkas Iim. (Mg-STT/Red)