Beranda Hukum Pemicu Tawuran Maut di Tunjung Teja: Saling Ejek di Instagram Berujung Nyawa...

Pemicu Tawuran Maut di Tunjung Teja: Saling Ejek di Instagram Berujung Nyawa Melayang

Konferensi pers Polres Serang terkait kasus Tawuran Maut di Tunjung Teja, Kabupaten Serang

SERANG – Tawuran antar pelajar yang dipicu saling ejek di media sosial berakhir tragis di Terminal Tunjung Teja. Peristiwa ini menewaskan ACM (17), seorang pelajar SMA Negeri Cikeusal, pada Senin (13/1/2025).

Dalam waktu singkat, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku yakni SD (18) dan RA (17), yang merupakan pelajar SMK Negeri Warunggunung.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025), mengungkapkan penangkapan keduanya dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam di dua lokasi berbeda. SD ditangkap di Warunggunung pada Selasa (14/1/2025) pagi, sementara RA dibekuk di Desa Girimukti, Cimarga, pada Rabu (15/1/2025) dini hari.

“Awalnya memang saling ejek dan nantang di akun Instagram dan para pelajar ini sepakat untuk uji nyali di Terminal Tunjung Teja,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan insiden bermula ketika kelompok pelajar tiba di lokasi yang telah disepakati. ACM, korban yang datang bersama teman-temannya, mulai kehilangan nyali setelah melihat RA membawa celurit yang ukurannya lebih besar dari miliknya.

Melihat ACM mencoba melarikan diri, RA dan SD yang masih berada di atas motor langsung mengejar. Saat berhasil mendekat, RA tanpa ragu mengayunkan celurit ke arah tubuh korban. ACM tumbang dengan luka serius di kepala dan pundak.

Teman-teman korban sempat membawanya ke puskesmas terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan pada Selasa (13/1/2025) dini hari.

Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera bergerak setelah laporan tawuran diterima. Berbekal informasi di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tersangka pertama, SD, ditangkap sekitar pukul 09.00 di Warunggunung, sementara RA ditangkap pukul 01.30 dini hari di Desa Girimukti,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.

Baca Juga :  Suami yang Bunuh Anak dan Istri di Serang Pedagang Kain Keliling

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, terutama melalui media sosial.

“Kami mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak mereka,” tutupnya.

Ia juga mengingatkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah kekerasan di kalangan pelajar.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News