SERANG – Fantasi seksual yang mengarah pada pencurian celana dalam perempuan dinilai seksolog maupun psikolog sebagai fetish atau fetisme. Penderita gejala ini akan memuaskan hasrat seksual dengan menggunakan media atau benda.
Benda paling sering digunakan pakaian dalam, sepatu, stocking atau pakaian lain. Si penderita akan merasakan sensasi yang mengarah kepada kepuasan seksual tanpa berhubungan layaknya suami istri.
Psikolog Inez Kristianti M.Psi, menjelaskan, bahwa fetish adalah ketika seseorang merasakan rangsangan seksual dari fantasi atau perilaku sekssual yang melibatkan nonliving objects, misal sepatu, celana dalam, bra, atau bagian tubuh nongenital. “Bisa itu rambut, hingga kaki,” kepada Suara.com (jaringan Bantennews.co.id).
Pada gejala lain, fetish juga ditunjukkan dengan foto bagian tubuh tertentu. Untuk itu Inez berpesan agar tidak memberikan foto bagian tubuh tertentu, khususnya bagian intim, kepada lawan jenis yang tidak dikenal maupun bukan pasangan suami istri.
Gejala fetish ini ditunjukkan Aris (26) selaku tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan seorang perempuan pedagang sayuran di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Tersangka memiliki kecenderungan fetish dengan mengoleksi celana dalam perempuan hasil curian. Celana dalam tersebut dia simpan di bawah kasur miliknya.
Polisi yang merebak tersangka menemukan puluhan celana dalam tersebut. Oleh tersangka celana dalam tersebut diakui diambil dari berbagai tempat. (You/Red)