JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) tentang penanganan bencana Lombok. Hal itu dilakukan sebagai upaya dukungan dari pemerintah pusat dalam penanganan bencana tersebut.
“Yang paling penting menurut saya bukan soal ditetapkan atau tidak ditetapkan (status bencana), tetapi penanganan langsung di lapangan. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh baik kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan juga tentu saja yang paling penting kepada masyarakat,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikutip sindonews.com, Senin (20/8/2018).
Jokowi berencana akan kembali mengunjungi Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam waktu dekat ini. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan penanganan bencana Lombok berjalan baik.
“Saya ikuti terus, setiap menit saya ikuti. Tadi malam saya juga mendapatkan informasi dari sana. Saya mau mengatur waktu lagi untuk ke Lombok dalam waktu yang dekat ini,” kata Presiden.
Untuk diketahui, sejak gempa pertama melanda Lombok, Presiden Jokowi tercatat sudah dua kali mengunjungi Lombok untuk memimpin langsung jalannya penanganan bagi para korban. Kunjungan pertama Presiden dilakukan pada 30 Juli 2018, sementara kunjungan yang kedua dilakukan pada 13 Agustus 2018. (Red)