Beranda Nasional Pemerintah Pastikan Buka Seleksi PPPK untuk 159 Ribu Pendidik Honorer K2

Pemerintah Pastikan Buka Seleksi PPPK untuk 159 Ribu Pendidik Honorer K2

Ilustrasi pegawai honorer - foto istimewa kendaripos.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga pendidikan sebanyak 159.000. Lowongan ini dikhususkan untuk tenaga honorer kategori (K2).

Rekrutmen PPPK untuk tenaga pendidikan ini merupakan tahap pertama dari dua kali rekrutmen yang direncanakan digelar tahun ini. Selain tenaga pendidikan, pada tahap ini rekrutmen yang akan dilaksanakan akhir Januari atau awal Februari ini hanya dikhususkan untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Mekanisme seleksi tidak jauh berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk akan tetap ada tes SKB (seleksi kompetensi bidang) dan SKD (seleksi kompetensi dasar). Hanya, tingkat kesulitan akan ada penyesuaian. Setelah lulus tes tersebut, peserta akan langsung diterima.

“Khusus untuk (seleksi) sekarang ditujukan untuk guru honorer K2 yang jumlahnya sekitar 159.000. Itu bagi yang mau (ikut seleksi). Kalau tidak mau juga engga apa-apa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Negara yang dikutip Sindonews.com, kemarin.

Menurut dia, 159.000 yang bakal direkrut tersebut merupakan jumlah guru honorer K2 yang telah diverifikasi. Verifikasi dimaksud dilakukan di seluruh Tanah Air. “Sudah kita hitung by name by address. Sudah kita sensus, termasuk sudah dikeluarkan 25.000 karena ternyata orangnya tidak ada. Jadi, K2 hanya sekitar 159.000,” tuturnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menargetkan agar semua K2 dapat lolos seleksi PPPK. Dengan begitu, pemerintah mendapat tambahan tenaga pendidik sebanyak 159.000. “Sebenarnya kalau kita sudah mematok 159.000 itu, ya artinya yang lulus ya segitu,” tuturnya.

Dia menegaskan, seleksi PPPK kali ini dikhususkan guru honorer K2. Di luar luar tenaga honorer K2 dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi, termasuk guru-guru honorer baru. Namun, dia menjanjikan akan mencarikan solusi untuk 736.000 guru honorer yang ada. “Mohon kesabarannya, akan dilakukan secara bertahap. Kemendikbud sudah punya rencana sampai 2023 (terkait guru honorer),” jelasnya.

Baca Juga :  Swasta Sudah Kucurkan Investasi Rp36 Triliun di IKN

Dengan adanya seleksi PPPK ini, dia meminta sekolah tidak lagi merekrut tenaga honorer. Dia berharap bisa menuntaskan nasib honorer-honorer yang telah ada saat ini. Jika rekrutmen guru honorer tidak ditutup, jumlah akan terus bertambah dan tidak akan pernah tertuntaskan.

“Ini kita akan segera membangun sistem rekrutmen guru yang betul-betul sistemik, mengikuti standar kualifikasi yang benar. Kalau sekolah terus-terusan mengangkat honorer, kapan kita selesai?” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa rekrutmen kali ini memang tidak akan menerima pelamar baru. Menurutnya, akan lebih baik melakukan seleksi dari pekerja-pekerja yang sudah ada di tiga formasi tersebut. “Iya. Kan mereka kan sudah jalan di sana, tidak perlu mencari orang lain lagi. Mereka akan dites,” ungkapnya.

Menurut dia, rekrutmen kali ini memang dilakukan secara terbatas yakni tiga formasi saja. Pasalnya, jumlah tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian memang masih kurang saat ini. Hasil rekrutmen CPNS yang sebelumnya telah dilaksanakan juga belum mampu memenuhi kebutuhan formasi dimaksud.

Namun, berupa jumlah keseluruhan kuota PPPK yang bakal direkrut tahun ini, Bima belum dapat memastikannya. Menurutnya, jumlah akan diputuskan setelah penghitungan kebutuhan yang matang, terutama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Menteri Keuangan

Selain itu, penetapan kuota rekrutmen juga akan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Hal ini penting mengingat pemerintah daerah (pemda) yang menggaji para PPPK. “Iya ini sedang melihat apakah daerah mempunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Kan kalau yang diterima banyak tapi tidak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan harus siap,” paparnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News