JAKARTA – Sebanyak 562.242 penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Indonesia mulai divaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sakit mengatakan penyandang disabilitas dan ODGJ termasuk dalam kelompok rentan jika terpapar Covid-19.
“Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke ODGJ. Mereka umumnya komorbid-nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Budi menyebut jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai dengan pendataan yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil untuk vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, vaksinasi penyandang disabilitas dan ODGJ dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.
Vaksin yang digunakan tetap sama dengan gelombang satu dan dua, yakni menggunakan vaksin program pemerintah yang saat ini tersedia yaitu Vaksin Sinovac dan Vaksin AstraZeneca.
Budi mengajak semua komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk membantu mobilisasi penyandang disabilitas dan ODGJ untuk mendaftarkan, dan mengatur transportasi ke tempat vaksinasi Covid-19. (Red)