CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan pengadaan mobil dinas. Padahal saat ini pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran.
Selain itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon juga belum stabil akibat mengalami defisit.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Cilegon dilihat pada Kamis (27/2/2025), Dindik Cilegon menggelontorkan dana sebesar Rp642.000.000 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui Kode RUP56799406 pada Februari 2025.
Anggaran ratusan juta tersebut digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas sebanyak 5 unit, yang diklaim untuk operasional kantor.
Terkait hal ini Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila sulit dimintai konfirmasi. Saat dikirimi pesan dia tidak membalas.
Begitu juga ketika wartawan BantenNews.co.id mengkonfirmasi melalui melalui telepon genggamnya tidak menjawab.
Hingga berita ini terbitkan, Heni belum memberikan tanggapan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin