Beranda Nasional Pemerintah Akan Tambah BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai

Pemerintah Akan Tambah BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) untuk warga Pandeglang yang terdampak Covid-19 sudah mulai dicairkan secara bertahap - foto istimewa

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dan 35 kabupaten prioritas dengan target 0 persen pada 2024.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma mengatakan untuk mewujudkan itu, tahun ini pemerintah akan meningkatkan jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Masing-masing dianggarkan sebesar Rp.300.000 selama tiga bulan,” ujar Panutan saat melakukan monitoring penyaluran BLT dana desa di Karawang Jawa Barat, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Panutan mengungkapkan, penyaluran BLT dana desa di lapangan masih menghadapi kendala, diantaranya masalah administratif tekhnis dan keterbatasan anggaran.

Menurutnya perlu segera dilakukan koordinasi dengan kementerian tekhnis agar mekanisme pelaksanaan di lapangan tidak keteteran. Terlebih lagi kata dia, waktu yang diberikan tidak terlalu lama.

“Jadi perlu mekanisme yang lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

Sementara terkait soal anggaran, kata Panutan, sesuai dengan ketentuan jika dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi,” ucap Panutan.

Panutan juga menambahkan, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder, untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat

“Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya.

Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli ata standar purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9.

Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.

Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan di salurkan akhir tahun ini. Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News