Beranda Artis Pemda DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

Pemda DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

Ratna Sarumpaet - foto istimewa Nusantara News

SERANG – Pemprov DKI Jakarta meminta Ratna Sarumpaet mengembalikan uang sebesar Rp70 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Asiantoro meminta aktivis Ratna Sarumpaet mengembalikan uang sebesar Rp 70 juta, yang seyogyanya digunakan sebagai akomodasi ke Cile.

Dilansir dari suara.com, Ratna batal berangkat ke Chile setelah ditangkap aparat kepolisian di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) malam. Ketika itu, Ratna sudah berada di dalam pesawat Turkish Airways.

Asiantoro mengatakan, uang Rp 70 juta yang diberikan Pemprov DKI kepada Ratna diperuntukkan akomodasi selama berada di Chile.

Namun, Ratna batal berangkat ke Chile lantaran berurusan dengan kepolisian dalam perkara hoaks, sehingga ia berkewajiban mengembalikan uang itu.

“Kalau Ratna tidak berangkat, ya uang tersebut harus dipulangkan ke pemprov begitu,” kata Asiantoro saat dihubungi awak media, Jumat (5/10/2018).

Asiantoro menjelaskan, pengembalian uang itu sudah menjadi standar aturan yang harus dipenuhi. Seberapa pun uang yang telah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan secara baik, ada pelaporannya.

“Kan tidak jadi berangkat, harus begitu. Ya dikembalikan karena sudah aturannya begitu, kami tidak semena-mena,” ungkap Asiantoro.

Baca lebih lanjut di: Ratna Sarumpaet Diminta Pemprov DKI Jakarta Kembalikan Rp 70 Juta

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News