CILEGON – AR (40) pelaku pembunuhan istrinya AP (25) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon. Untuk melengkapi berkas perkaranya, Polres Cilegon bahkan dikabarkan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam insiden dalam rumah tangga AR yang turut menewaskan bayinya tersebut.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi-saksi, lebih kurangnya tujuh saksi pada kemarin itu. Termasuk kita juga sudah meminta keterangan ahli dari dokter di RSUD Serang untuk memastikan luka di kepalanya korban itu sehingga dapat menimbulkan kematian,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (5/3/2019).
Baca : Diduga Tolak Berhubungan Intim, Warga Cilegon Tewas di Tangan Suami
Dikatakan Kapolres, pengumpulan data dan bukti-bukti dari tim ahli forensik tersebut sekaligus untuk menyinkronkan keterangan tersangka yang dalam pemeriksaannya mengaku korban melakukan perlawanan saat terjadi cekcok di antara keduanya. “Menurut keterangan pelaku, saat korban dipukul dia membalas segala macam. Dan pukulan itu kan ada di kepala,” katanya.
Lebih jauh Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kondisi fisik dan kejiwaan AR sebelum segera melimpahkan perkara tersebut.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan narkoba, untuk memastikan apakah yang bersangkutan (AR) menggunakan narkoba atau tidak, tapi belum ada hasilnya. Juga pemeriksaan psikologis. Karena menurut keterangan pelaku, saat ia mengajak korban untuk berhubungan, timbul penolakan, dia (AR) emosi, mukul dan si korban membalas,” terangnya. (dev/red)