PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap pelaku pembunuhan sadis pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.
Pelaku berinisial S (19) alias Ate merupakan warga Desa Kadubelang atau tetangga korban. Pelaku ditangkap pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kota Serang saat pelaku akan kembali ke rumahnya.
Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dari polisi. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan polisi guna mengungkap motif yang mendasari perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung meminta keterangan serta memeriksa kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Serang, Banten.
“Pelaku sempat terlacak menggunakan alat ITE terlacak di daerah Bekasi dan pada saat tim Opsnal di jalan tol melakukan pelacakan kembali ternyata pelaku sudah arah kembali ke arah Serang dan pelaku ditangkap di daerah Kemang Kota Serang,” kata Beni, Sabtu (10/2/2024).
Baca juga: Pemilik Warung Tewas Bersimbah Darah di Pandeglang Ternyata Saudara Kades
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket, sebilah pisau, sendal dan handphone milik korban. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pandeglang.
“Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara,” ucapnya. (Med/Red)