Beranda Peristiwa Pembubaran Kerumunan Massa di Kota Cilegon Dinilai Tebang Pilih

Pembubaran Kerumunan Massa di Kota Cilegon Dinilai Tebang Pilih

Tim gabungan melakukan razia kafe di Kota Cilegon. (Ist)

CILEGON – Kegiatan penindakan kerumunan massa yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon, dinilai tebang pilih. Hal ini terbukti dari masih maraknya tempat hiburan malam dan kafe yang bebas melaksanakan aktivitas live music meski belum lama ini Gubernur Banten telah mengeluarkan aturan tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pengelola kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon seperti Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.

Mereka terpaksa harus rela omzet pendapatan usahanya merosot drastis karena larangan aktivitas live music band. Alasannya berpotensi memicu kerumunan massa. Padahal, aktivitas itulah yang menopang tamu untuk datang bersantai sambil makan atau sekadar menyeruput kopi.

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap weekend (Jumat, Sabtu dan Minggu) selalu diimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Senin (2/1/2021).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan disiplin protokol kesehatan namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon, masih rutin datang untuk mengimbau. Katanya, tujuannya mengambil dokumentasi. Namun kedatangan mereka justru membuat pengunjung resah dan risih.

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan. Karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujar Rizki.

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulannya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Meski demikian, ia enggan merehatkan usahanya. Alasannya ialah menjaga periuk nasi para pegawainya.

Dari pantauan wartawan di lapangan. Sementara kafe dan restoran di atas kian sepi, ada juga yang melenggang dan meraup keuntungan besar karena belum tersentuh maksimal oleh penindakan Pemkot Cilegon, seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3, dan lain sebagainya.

Di samping itu beragam kafe kopi dan warung makan yang memiliki nama besar bahkan jarang tersentuh sama sekali. Ironisnya, beberapa restoran bermerek internasional  tidak tersentuh penindakan pembubaran meski ramai pengunjung. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News