Beranda Hukum Pembobol Kartu Kredit BRI, Duit Hasil Maling untuk Tinder dan Umroh

Pembobol Kartu Kredit BRI, Duit Hasil Maling untuk Tinder dan Umroh

Pasutri pembobol rekening BRI menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

SERANG – Terdakwa kasus korupsi pembobolan BRI oleh terdakwa pasangan suami istri (Pasutri) Hade Suraga dan Febrina Retno Wisesa memberikan keterangan di lanjutan persidangan kasus keduanya. Hade mengaku menggunakan kartu kredit tersebut untuk berlangganan premium Tinder sampai Umroh.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (12/6/2024) JPU Kejari Tangerang Selatan, Satrio menanyakan digunakan untuk apa saja kartu kredit yang dibuat kedua terdakwa selain dibelikan mobil.

Hade mengatakan ia sempat gunakan untuk berlangganan aplikasi kencan Tinder premium sampai Rp1 juta pada 2020. Selain itu ia juga sempat menunaikan umroh bersama istrnya Febrina pada 2023.

“Aplikasi tinder sampai Rp1 juta (berlangganan) premium. Umroh 2023 bareng bersama Febrina,” kata Hade.

Hade juga mengungkapan kalau 20 data nasabah dari 41 nasabah yang ia buat rekening dan gunakan kartu kreditnya itu didapat dari kenalannya bernama Yudhi yang bekerja di Bank Bukopin. Yudi saat ini menurut Hade telah meninggal dunia.

Sebagai imbalan, Hade memberikan uang Rp1 juta per data nasabah kepada Yudi. Total ia membayar Rp20 juta untuk data tersebut.

“Waktu itu Yudi menawarkan ke saya terus saya kasih lah uang jasa. (datanya) KTP sama KK dan NPWP ada 20 orang sisanya (data nasabah lain merupakan) yang saya kenal kenal (seperti) saudara saya, dan rekan-rekan,” imbuhnya.

Baca juga: Pasutri Pembobol BRI Gunakan Data Pribadi Keluarga untuk Buat Rekening Fiktif

Hade juga menjelaskan ia bisa melakukan tarik tunai dari kartu kredit tersebut di suatu toko jasa tarik tunai di BSD Serpong. Ia tau toko tersebut dari kawannya.

Di sana ia menggesek kartu tersebut namun dengan bukti transaksi seolah olah habis membeli spare part motor atau membeli makanan di restoran. Dalam sekali tarik ia bisa menarik Rp50-100 juta.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi Kepala BPKAD Kabupaten Serang

“Seolah olah saya beli Spare part kendaraan di toko Berkah Jaya Motor saya gatau toko itu aslinya ada apa enggak,” ujarnya.

“Nariknya 50 sampai 100 juta mereka dapet 3 persen ada chargenya 3 persen sama (bukti transaksi seolah olah beli makanan) di resto itu juga sama juga. Satu orang punya mesin beberapa. Ada spanduknya pokonya gesek tunai hanya di bsd tapi di bukti transakasinya (lokasinya) ada di Serang dan lain lain. Nah saya itu gatau alamat-alamat itu,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News