Beranda Pemerintahan Pembebasan Lahan Puspemkab, BPKAD Kabupaten Serang Anggarkan Rp20 Miliar

Pembebasan Lahan Puspemkab, BPKAD Kabupaten Serang Anggarkan Rp20 Miliar

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang pada tahun 2025 kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Serang, Beni Rahmatullah mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sebenarnya telah dialokasikan sejak 2024 sebesar Rp25 miliar. Namun, proses pemberkasan yang belum selesai menyebabkan realisasi pembebasan lahan tertunda.

“Dokumen pengadaan lahan baru kami proses di tahun 2024. Karena waktunya habis untuk melengkapi dokumen, akhirnya pelaksanaan tidak bisa dilakukan, sehingga anggarannya ga keserap,” jelas Beni, Senin (20/1/2025).

Akibat penundaan pengadaan lahan tersebut, serapan anggaran BPKAD di tahun 2024 hanya mencapai 82,37 persen. Salah satu kendalanya adalah belum terbentuknya dokumen DPPT (Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah), yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan pembebasan lahan.

Pada 2025, lanjut Beni, BPKAD kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan seluas 5 hektare. Menurut Beni, berdasarkan hasil studi kelayakan (FS), lahan yang akan dibebaskan telah siap. Tambahan dana Rp5 miliar untuk memenuhi kebutuhan total Rp25 miliar akan diajukan dalam anggaran perubahan.

“Harapannya pembebasan lahan ini dapat cepat direalisasikan oleh kepemimpinan bupati yang baru,” ujar Beni.

Beni menambahkan, perluasan lahan untuk Puspemkab sangat mendesak. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk fasilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya.

“Sebagian lahan akan dimanfaatkan oleh PUPR Kabupaten Serang untuk instalasi alat berat, sementara sisanya akan digunakan oleh instansi vertikal yang masih membutuhkan lahan tambahan,” tutupnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News