CILEGON – Janji PT Winteco Indonesia untuk memenuhi hak upah buruhnya berujung aksi unjuk rasa, Senin (20/1/2020). Hak ratusan buruh yang sempat dijanjikan pada 10 Januari lalu hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
“Makanya kami datang ke sini untuk meminta kepastian, disaksikan aparat semoga cepat direspon,” ungkap Tatang Swara, salah seorang buruh dari welder.
Buruh yang dipekerjakan dengan berbagai bidang di PT Vopak Terminal Merak itu kesal lantaran kendati aksi sudah kedua kalinya mereka lakukan di kantor PT Winteco Indonesia di blok C 02, Cilegon Business Square di bilangan PCI Cilegon, tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Padahal, berdasarkan informasi yang mereka himpun, PT Vopak Terminal Merak selaku pengguna jasa mereka sudah memenuhi kewajibannya. “Dari PT Vopak sudah ada pencairan, ngga tahu kemana dananya,” keluhnya.
Aksi unjuk rasa yang dilanjutkan dengan mediasi antar perwakilan buruh dan perusahaan mendapatkan pengawalan ketat unsur kepolisian. HRD Manager PT Winteco Indonesia, Rio Pahlian mengakui adanya kembali penundaan pembayaran hak buruh yang sudah tiga bulan tidak terbayarkan tersebut.
“Kami sudah bersepakat, sisa gaji akan dibayarkan pada 31 Januari. Apabila hal itu tidak dijalankan, maka manajemen akan memberikan kompensasi uang tunggu sebesar dua bulan basic (gaji pokok),” katanya.
Rio beralasan, belum dapat dibayarkannya hak ratusan buruh itu lantaran belum adanya pembayaran yang penuh dari kontaktor utama (maincon), PT Japan Gasoline Co (JFC) kepada pihaknya.
“Memang kita sudah menunggu pembayaran dari pihak ke tiga. Prediksi kita di tanggal 10 Januari itu sudah dibayar, ternyata meleset.
Kita tidak tahu apa kendalanya, JGC sudah membayar tapi belum semuanya,” tandasnya. (dev/red)