CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih menunggu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honor guru madrasah.
Di sisi lain, Pemkot sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp8,250 miliar untuk pembayaran honor guru madrasah yang belum dibayarkan pada Triwulan IV di 2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon dan Persatuan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMHC) yang difasilitasi oleh Komisi II, III, dan IV DPRD Cilegon, Senin (10/2/2025).
“Untuk yang Triwulan IV di 2024 sudah kita input di dalam STID Bagian Kesra sebesar Rp8,250 miliar. Rp8 miliar itu anggaran dari kegiatan-kegiatan ataupun BPKPAD yang tahu,” katanya.
Meski Pemkot Cilegon telah menganggarkan untuk pembayaran honor guru madrasah di Triwulan IV 2024, kata Rahmatullah, pihaknya masih kesulitan dalam penyalurannya lantaran masih menunggu mekanisme dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Mekanismenya kita masih menunggu rekomendasi. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan, paling tidak BPK bisa memberikan solusi terbaik untuk guru madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Hambasi Gholib mengatakan pihaknya bersama sejumlah unsur lainnya berencana akan ikut mengawal Pemkot Cilegon selama masa menunggu keputusan dari BPK.
“Jemput bola kita ada opsi itu untuk ke BPK mendampingi Pemerintah Kota Cilegon supaya keluar keputusan BPK itu karena anggaran sudah siap,” ujarnya.
Hambasi bersama para guru madrasah lainnya sangat berharap kepada BPK untuk bisa mempertimbangkan permasalahan ini agar honor di Triwulan IV 2024 lalu itu tetap bisa dibayarkan.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd