
TANGSEL – Pembangunan Puskesmas di Jalan Garuda 1, Cirendeu Indah, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan tampaknya tak berjalan mulus. Pasalnya warga setempat menolak pemukimannya digusur lantaran mereka mengaku sudah mengantongi girik.
Pantauan di lapangan, tanah sengketa tersebut yang saat ini sebagiannya sudah menjadi yayasan, sebagian telah di bongkar.
Pembangunan puskesmas yang terletak persis di samping kelurahan Cirendeu tersebut dinilai Eros (45) warga setempat, merugikan dirinya bersama warga lain yang sudah menempati tanah itu selama 25 tahun.
“Tanah yang luasnya kurang lebih 1.000 meter ini sudah ada giriknya atas nama Ukrip Atmaja. Jadi kalau mau digusur pun harus ada uang kerohiman dong. Jangan main roboh-robohin aja,” kata Eros saat ditemui di kediamannya, Senin (8/7/2019) malam.
Menurut Eros, uang kerohiman akan diterimanya jika bernilai Rp20 juta atau lebih. Namun lanjutnya, jika di bawah itu dirinya akan menolak dan mempertahankan tanah itu.
“Di sini kan ada 9 KK termasuk yayasan ini. Kalo rumah saya kan ada di belakang yayasan ini. Yayasan dan rumah saya ini masuk dalam luas tanahnya Ukrip Atmaja itu yang ada giriknya,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengungkapkan, pihaknya mengaku sudah ada penyelesain di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Saya tahunya itu sudah beres semua. Loh ini orang pemenang lelangnya saja sudah ada, gimana ada sengketa. Di tingkat kecamatan sudah clear itu,” jelas Deden. (Ihy/Red)