
CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar mengaku saat ini pihaknya masih mendata dan menghitung anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon.
Informasi yang dihimpun, pembangunan JLU kembali masuk dalam rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai program kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Robinsar mengatakan, biaya besar menjadi kendala pembangunan JLU Kota Cilegon. Pasalnya, dibutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk pembangunannya.
“Ada sekitar 200 bidang lahan yang belum dibebaskan. Kurang lebih butuh Rp550 miliar untuk pembangunan jalan, drainase, pembebasan lahan,” katanya beberapa hari lalu usai kegiatan di Aula Setda Kota Cilegon.
Mengingat besarnya kebutuhan anggaran, Robinsar mengaku, Pemkot Cilegon bakal meminta bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi.
“Yang pasti tahun depan kita akan coba minta bantuan ke pusat, semoga bisa di-ACC. Kita juga nanti minta bantuan ke provinsi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga bakal kembali mengaktifkan Satgas PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah untuk pembangunan JLU Kota Cilegon tersebut.
“Tahun depan kita ikhtiarkan, minimal berproses, sudah berprogres,” ucap Robinsar.
BantenNews.co.id masih menggali data dan informasi terkait dengan lahan yang belum dibebaskan oleh Pemkot Cilegon untuk kepentingan pembangunan JLU.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna belum dapat terkonfirmasi, terlebih dengan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cilegon, Tophan Dwi Ranggayudha yang selama ini sama sekali tak pernah merespon panggilan telpon wartawan.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd