Beranda Pemerintahan Pembahasan APBD Banten 2021 Kembali Buntu

Pembahasan APBD Banten 2021 Kembali Buntu

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo (kanan) bersama Ketua DPRD Banten, Andra Soni (kiri) memberikan keterangan kepada awak media.(Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Rancangan APBD 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten tak menemui kesepakatan alias buntu. Walhasil, pembahasan pun akhirnya ditunda dan dilanjutkan, Rabu (23/9/2020).

Ketua Banggar DPRD Banten, Budi Prajogo menjelaskan, pembahasan KUA PPAS terpaksa harus diskorsing atau ditunda dikarenakan TAPD meminta waktu untuk berkonsultasi dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rapat tadi, kita menginventarisasi belanja OPD hasil rakor (rapat koordinasi) dengan komisi-komisi. Jadi ada penambahan ada pengurangan (anggaran). Untuk itu TAPD meminta waktu untuk konsultasi dengan Gubernur dan OPD untuk konfirmasi hasil rapat dinas dengan komisi versinya TAPD. Makanya kita skor,” kata Budi saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Budi, secara umum seluruh program OPD belum disepakati.” Contohnya Dinas Pariwisata (Dispar) ada tambahan Rp20 miliar, yang menurut Pak Sekda harus dikonfirmasi ke dinasnya. Program apa? Kewenangannya masuk Dispar provinsi atau ngga? Karena kan kewenangannya terbatas nggak semua kegiatan masuk provinsi,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Banten itu juga mengungkapkan, hasil rakor antara OPD dengan komisi-komisi belum disampaikan secara tertulis.

“Hasil rakor yang disampaikan ke Banggar baru secara lisan. Dan itu diserap oleh TAPD untuk didiskusikan disana. Makanya kita tunda dan dilanjutkan besok,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News