
SERANG – Hingga hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jumat (11/4/2025), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp2 miliar dibanding raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar.
Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu. Ia menegaskan, Pemprov Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Andra.
Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.
Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.
Dimyati juga menenkankan kepada para petugas Serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.
“Kami berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti,” ujar Deden.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah