Beranda Pemerintahan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Disdukcapil Lebak Datangi SKH 02 Lebak

Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Disdukcapil Lebak Datangi SKH 02 Lebak

Disdukcapil saat memberikan pelayanan jemput bola di SKH 02 Lebak. (Foto: Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas guna membangun masyarakat yang inklusif di kabupaten Lebak, yang bertempat di SKH 02 Lebak, Jumat (27/5/2022).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Irawati mengatakan bahwa Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah mencanangkan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas sejak 14 Maret 2022.

“Di Kabupaten Lebak, hari ini 27 Mei 2022 sudah mulai melaksanakan pelayanan afirmatif yaitu pelayanan jemput bola ke SKH 02 Lebak, berupa pelayanan penerbitan adminduk bagi penyandang disabilitas,” kata Irawati saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (27/5/2022).

Ia menjelaskan, selain pelayanan penerbitan dokumen adminduk yaitu biodata, KTP-el, KK,KIA dan Akta Kelahiran, dilakukan juga pendataan ragam atau jenis disabilitasnya.

“Gerakan ini juga merupakan gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Dan ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian negara yang bisa terwujud dengan berpedoman pada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, karena pelayanan dukcapil adalah dasar dari semua pelayanan,” ujarnya.

Irawati menambahkan, Disdukcapil Lebak secara terjadwal akan melaksanakan pelayanan keliling di sekolah-sekolah khusus yang ada di Kabupaten Lebak, baik Sekolah Negeri ataupun Sekolah Swasta dengan jumlah siswa sebanyak 678 siswa.

“Pihak Dukcapil akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat Lebak dalam administrasi kependudukan,” ucap Irawati. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News