Beranda Pendidikan Pelatihan Kelas Digital bagi Guru di Banten

Pelatihan Kelas Digital bagi Guru di Banten

Tiga sekolah milik yayasan Informatika yakni SMA, SMK dan SMP Informatika Serang serentak menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Dalam Jaringan (daring )dari 14-16 Juli - (Foto Ade/BantenNews.co.id)

SERANG – Banten Bersih menyelenggarakan program pelatihan gratis “Belajar Merdeka melalui Kelas Digital” bagi para guru di Provinsi Banten. Pelatihan ini untuk kesempatan kepada tenaga pendidik di Banten untuk memutakhirkan pengetahuan dan meningkatkan kemampuan tentang pedagogi kritis dan pendidikan digital.

Pelatihan terdiri atas dua rangkaian, yaitu workshop “Pedagogi Kritis dan Pendidikan Digital” serta workshop “Membuat Video Belajar Secara Kreatif”.  Kegiatan ini bertujuan agar para guru dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan digital agar dapat diterapkan dalam proses belajar-mengajar. Program ini turut didukung oleh Visi Integritas, Akademi Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Pandemi Covid-19 memaksa sekolah menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar melalui daring. Terlepas dari kegagapan yang dialami guru dan murid dalam pendidikan jarak jauh, pendidikan digital akan semakin penting perannya dalam pendidikan di masa depan. Karena itu  pengetahuan konseptual tentang pendidikan digital serta penguasaan keterampilan dan strategi mengoptimalkan perangkat digital akan makin menjadi penentu kemampuan profesional seorang guru,” ujar Juru Bicara Banten Bersih Adam Alfian, Sabtu (17/10/2020).

Seluruh rangakian kegiatan pelatihan  “Belajar Merdeka melalui Kelas Digital” ini akan dilaksanakan secara daring. Masa pendaftatan dilaksanakan 16-28 Oktober 2020 dengan mengisi form http://bit.ly/PelatihanGuru2020. Seleki akan dilaksanakan pada 3-6 November yang mana calon peserta  pelatihan diwajibkan mengikuti kelas mata kuliah Pedagogi Krits dan Pendidikan Anti Korupsi melalui aplikasi Akademi Anti Korupsi.

Kesempatan pelatihan ini terbuka bagi guru SD,  SMP, SMA maupun yang sederajat yang aktif mengajar  di Provinsi Banten, telah mengikuti kuliah, dan menulis esai pendek maksimum 400 kata tentang pengalaman mengajar jarak jauh melalui daring atau luring selama masa pandemi. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News