KAB. SERANG – Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Dadan Sirajudin, menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan sinergi antar anggota Karang Taruna di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang baru, Bahrul Ulum, pada Jumat (10/1/2025).
“Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kegiatan sosial dan mensolidkan anggota Karang Taruna se-Kabupaten Serang. Selain itu, kami berharap Karang Taruna dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Dadan.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang telah sesuai aturan yang sebelumnya. ata dia, telah menyerahkan berita acara pada temu karya 21 Desember 2024 dan menghasilkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang secara aklamasi.
“Kami hanya menjalankan aturan berdasarkan AD/ART organisasi. Berdasarkan berita acara yang diterima, proses temu karya yang menetapkan Saudara Bahrul Ulum sebagai Ketua dinyatakan sah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy, menambahkan bahwa pihaknya selalu mematuhi aturan organisasi dalam menjalankan mandat.
“Kami dari Karang Taruna Provinsi bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk tindakan di luar aturan,” katanya.
Andika menjelaskan, kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sehingga Karang Taruna Provinsi memberikan mandat untuk melaksanakan temu karya pada 21 Desember 2024.
“Proses temu karya sudah dilakukan sesuai aturan. Dari situ terpilih Bahrul Ulum secara aklamasi, dan hasilnya kami proses untuk pengesahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, legitimasi hasil temu karya menjadi prioritas utama. “Karang Taruna ini bukan organisasi sembarangan. Kami memiliki aturan yang jelas dan tegas,” tegas Andika.
Sebagai pengurus sejak 2008, Andika juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik organisasi. “Karang Taruna harus taat aturan dan menjunjung tinggi nilai kesetiakawanan sosial. Jangan sampai organisasi ini dicoreng oleh tindakan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan kembali pentingnya mematuhi ketentuan organisasi. “Jika ada pelanggaran aturan, pengurus di tingkat provinsi maupun nasional juga bisa disalahkan. Jadi, semuanya harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor : Usman Temposo