Beranda Pemerintahan Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak di Lebak Tunggu Pengesahan Bupati

Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak di Lebak Tunggu Pengesahan Bupati

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – 30 hari kedepan 10 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak pada 22 Oktober 2019 akan segera dilantik Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Kabid Pemdes DPMD Lebak, Firman Arif mengatakan Bupati mengesahkan kades terpilih, maksimal 30 hari sejak berkas laporan diterima.

“Tujuh hari panitia Pilkades melaporkan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kemudian BPD melaporkan ke bupati melalui camat. Setelah itu Bupati akan mengesankan Kades terpilih, Baru setelah itu pelantikan,” kata Firman, Sabtu (2/11/2019).

Firman menjelaskan, Pelantikan ini akan dilaksanakan jika tidak terdapat gugatan.

“Gugatan kan di luar itu, jadi tetap berjalan. Yang jelas prosesnya pengesahan dulu, SK bupati dulu baru menentukan tanggal pelantikan,” katanya.

Diketahui, sepuluh desa yang telah melaksanakan Pilkades itu meliputi Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Desa Cidadap, Kecamatan Curugbitung, Desa Margaluyu dan Sukamarga, Kecamatan Sajira, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Desa Jalupanggirang dan Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, serta Desa Sawarna dan Sawarna Timur Kecamatan Bayah.

(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News