SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta Unit Jatanras Polres Serang Kota dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019) lalu.
Ketiga korban pembunuhan antara lain
Rustadi (38), Siti Sadiah (27) dan Aw (4). Dikonfirmasi mengenai informasi tertangkapnya pelaku, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan hal itu.
“Betul (sudah ada yang diamankan). Bahan (ekspose) kami siapkan dulu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (20/8/2019).
Kendati demikian, Edy belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas dan jumlah pelaku yang diamankan. “Belum pasti jumlahnya. Mohon bersabar ya,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, warga di kediaman korban juga digegerkan dengan beredarnya video yang diduga pelaku. Video tersebut tersebar di kalangan warga setempat. Dalam video tersebut terlihat seorang pria tengah memberikan pengakuan mengenai aksi kejahatan yang dilakukannya.
Meski meragukan bahwa dalam video berdurasi tak lebih dari satu menit tersebut merupakan pelaku, warga setempat menduga pria tersebut merupakan salah satu pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi ke beberapa pihak terkait. (You/Red)