Beranda Peristiwa Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sandal

Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sandal

Tersangka kasus pembunuhan pemilik waarung di Pandeglang. (Ist)

PANDEGLANG – Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, pelaku pembunuhan sadis berinisial S (19) alias Ate mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk ongkos melarikan diri dan membeli sepasang sandal baru yang rencananya akan ia pakai sendiri.

Sesaat setelah membunuh dan mengambil harta benda korban, pelaku berusaha melarikan diri ke daerah Bekasi. Namun sesampainya di tempat tujuan pelaku bingung harus pergi kemana lantaran disana ia tidak mengenal siapapun.

Setelah direnungkan pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumahnya yang berada di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Entah apa yang ada di benak pelaku, diperjalanan pulang itu ia sempat membeli sepasang sendal baru dengan harga Rp35 ribu. Akan tetapi, belum sempat sandal tersebut digunakan pelaku terlebih dahulu ditangkap tim Buser Polres Pandeglang di daerah Kemang Kota Serang, Banten.

“Uangnya digunakan pelaku untuk membeli sandal baru seharga Rp35 ribu dan sisanya digunakan untuk ongkos pulang,” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Beni Sukirman pada Bantennews.co.id, Sabtu (10/2/2024).

Selain menyita barang bukti sandal, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebilah pisau dan jaket milik pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News