CILEGON – Pelaku kasus pembacokan terhadap 3 warga di Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang pada Senin (17/2/2020) akhirnya terungkap.
Pelaku aksi kriminalitas tersebut dilakukan oleh Nasrudin yang merupakan mantan kepala desa (Kades) Pengarengan yang menjabat selama tiga periode.
Nasrudin beserta keempat rekannya saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan ada beberapa motif para pelaku hingga melakukan tindakan pembacokan kepada para korban.
“Yang pertama untuk pemicunya dikarenakan ada riak-riak Pilkades kemarin, karena Nasrudin ini adalah calon yang kalah bersaing dengan kepala desa terpilih Saifulloh. Yang kedua dikarenakan Nasrudin ini sudah 6 tahun melakukan kerjasama dengan PT SGM untuk mengambil sirdam, sirdam ini merupakan limbah dari alat berat PT SGM yang bisa dijual dan mempunyai nilai. Karena memiliki kerjasama, sehingga pelaku merasa tersinggung karena Kades Saifulloh juga berdasarkan keterangan beberapa saksi ingin ikut mengambil DO Sirdam di PT SGM tersebut untuk kepentingan BUMDes, karena memang Nasrudin memang selama ini mengambil sirdam di sana mengatasnamakan masyarakat, cuman jatuhnya menurut beberapa saksi untuk pribadi. Sehingga mau diakomodir kepala desa sekarang untuk betul-betul BUMDes untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Untuk hal ini, kata Kapolres, pernah beberapa kali dimediasi, namun tidak ada titik temu.
“Sehingga pada akhirnya pada 17 Februari 2020 kemarin, pihak Kades Saifulloh saat mengambil DO Sirdam PT SGM disetop oleh Nasrudin dan kawan-kawan dan terjadi pertikaian,” terangnya.
Dalam pertikaian tersebut, lanjut Kapolres, terdapat tiga korban. Dimana satu diantaranya meninggal dunia bernama Khaerul Anwar (40). Sedangkan dua lainnya yakni Syafrudin (45) dan Nursidi (37) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
“Lima pelaku sudah kita amankan yakni Nasrudin, Ikhsan, Safiudin dan Subedi. Dalam aksinya pelaku menggunakan golok dan samurai,” terang Kapolres.
(Man/Red)