Beranda Hukum Pelaku Pecah Kaca di Lebak Nyaris Diamuk Warga

Pelaku Pecah Kaca di Lebak Nyaris Diamuk Warga

Modus pecah kaca di Kabupaten Lebak. (ist)

LEBAK – Warga berhasil mengamankan pelaku pecah kaca yang terjadi di Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (31/7/2024).

Ilham, warga sekitar mengatakan, jika aksi pelaku pertama diketahui oleh warga yang sedang berada di samping jalan dan melihat pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Warga yang merasa curiga pun langsung mengamankan pelaku dengan kondisi kaca mobil sudah pecah,” kata Ilham saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Ia mengungkapkan, melihat kondisi kaca sudah dalam keadaan pecah, pelaku sempat mengelak saat ditanya warga.

“Pelaku hampir saja diamuk massa, untung keburu datang polisi dan pelaku pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, diduga pelaku hendak menngambil barang berharga yang ada di dalam mobil yakni berupa laptop, namun pelaku tidak berhasil mengambil barang apapun. Dalam kejadan tersebut, hanya ada kerusakan yakni pada kaca mobil yang pecah.

“Sementara pemilik mobil yang tidak diketahui identitasnyaa, saat kejadian dalam keadaan baik dan sedang beristirahat,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, Iptu Alfian Hazali membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan oleh anggota Satreskrim.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Lebak, dan saat ini polisi tengah mendalami dan menyelidiki kejadian tersebut,” ucap Alfian.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News