CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan tindakan biosecurity yang berupa gangway sepraying di Pelabuhan Cigading dan Ciwandan, Kota Cilegon.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik PT Krakatau Internasional Port, Sabtu (2/6/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh para fumigator dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mitra Karantina Pertanian Cilegon.
“Dalam pelaksanaan tindakan biosecurity tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Permentan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian,” terang Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon saat membuka acara.
Ia menambahkan bahwa inovasi gangway spraying merupakan upaya peningkatan pelayanan publik berkelanjutan dalam pengoptimalan biosecurity terhadap pencegahan masuknya Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dimasa bencana PMK.
(Red)