Beranda Pemerintahan Pelajari SPBE, Diskomsantik Pandeglang Kunker ke Pemkab Serang

Pelajari SPBE, Diskomsantik Pandeglang Kunker ke Pemkab Serang

Diskominfosatik Kabupaten Serang menerima Kunjungan Kerja Diskomsantik Kabupaten Pandeglang di Gedung Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Kamis (9/12/2021). Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Kamis (9/12/2021).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kunjungan kerja kali ini untuk koordinasi dan konsultasi terutama terkait dengan penerapan sertifikat atau tanda tangan digital sudah sejauh aman penerapannya di Diskominfosatik Kabupaten Serang, dan koordinasi terkait telepon 112 telepon kedaruratan,” ujar Kasi Persandian Bidang Telematika Diskomsatik Pandeglang, Suwardi.

Ditambahkan Kasi Tata Kelola e-Government Bidang Telematika Diskomsatik Pandeglang, Nana Mulyana yakni selain tanda tangan digital pihaknya juga membahas sejauh mana tentang penerapan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE di Pemkab Serang.

“Alhamdulillah dengan adanya kunjungan kami kesini, kami juga bisa memahami apa peran SPBE seutuhnya,” tambah Nana.

Lebih lanjut Nana mengatakan untuk pengembangannya akan diterapkan di Pemkab Pandeglang dan untuk yang pertama kemungkinan dari segi pengamanan sistem yang akan di perkuat untuk di daerah Pemkab Pandeglang.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini atau menjalin silaturahmi kami bisa memberikan sebuah terobosan kepada pemerintah daerah kami,” kata Nana.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono mengatakan dengan adanya kunjungan tersebut diharapkan saling memberikan informasi serta bertukar ilmu dalam hal pengelolaan SPBE. “Khususnya dimasing-masing baik Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” ujar Hartono.

Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas menuturkan bahwa Pemkab Serang melalui Diskominfosatik terus berupaya untuk meningkatkan Sistem Keamanan Informasi salah satunya adalah dengan membangun Aplikasi Dashboard Secure Application (DSA) atau yang lebih dikenal dengan nama Sistem Keamanan Informasi Tanda tangan terpadu (SIMANIS TATU) yang tediri dari 5 modul utama.

Lima modul itu yakni meliputi layanan tanda tangan digital, verifikasi dokumen hasil tanda tangan digital, Vulnerability Assessment, Pengelolaan APU (Alat Pendukung Utama), Persandian dan Layanan Cloud Pendukung Bimbingan Teknis. “Sampai dengan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan ke modul selanjutnya,” kata Ayu.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News