KAB. SERANG – Polisi menangkap sejumlah pelajar yang terlibat tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (15/11/2023). Akibat aksi tersebut, seorang siswa mengalami luka-luka.
Para pelajar yang diringkus berjumlahkan 7 orang. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda yakni Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dan Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan aksi tawuran antar pelajar terjadi pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Sebelum terjadi aksi tawuran, para pelajar saling ejek dan menantang di media sosial. Setelahnya, mereka sepakat bertemu di sekitar terminal angkutan umum Tunjungteja.
“Setelah dua kelompok pelajar ini bertemu terjadilah tawuran, dan beberapa diantaranya menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi pada Kamis (16/11/2023).
Usai mendapat informasi adanya tawuran, anggota Polsek Petir bergerak ke lokasi namun para pelaku tawuran sudah tidak ada di lokasi kejadian. Petugas juga mendapat keterangan bahwa tawuran itu membuat satu pelajar mengalami luka bacokan.
“Pertama petugas mendatangi puskesmas setempat namun korban tidak ada. Kemudian petugas mendatangi Puskesmas Petir dan menemukan korban sedang dalam pengobatan,” ujar Wiwin.
Setelah mendapat informasi identitas para pelajar, personel Unit Reskrim Polsek Petir langsung bergerak dan mengamankan 7 pelajar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di sekolahnya. Beberapa barang bukti seperti gobang, golok, celurit serta stik golf diamankan.
“Ketujuh pelajar saat ini diamankan di Mapolres Serang. Proses pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum dapat keterangan peran dari masing-masing pelajar yang diamankan,” kata Wiwin.
Pihak kepolisian terus melakukan sejumlah langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran. Upaya itu dilakukan dengan melakukan patroli di waktu rawan.
Patroli tak hanya dilakukan di lapangan, namun juga melakukan patroli siber di dunia maya. (Nin/Red)