Beranda Pemerintahan Pekerja Sosial Sebut Pandeglang Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Pekerja Sosial Sebut Pandeglang Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

Aang Ahmed. (IST)

PANDEGLANG – Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menyebut  saat ini Pandeglang darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal itu lantaran data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahunnya mengalami kenaikan.

Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Pandeglang, Aang Ahmed mengatakan, berdasarkan data kekerasan perempuan dan anak yang dicatat oleh pihaknya selama Januari hingga Juli 2023 saja ada sebanyak 60 kasus. Sedangkan tahun 2022 kemarin jumlahnya selama 1 tahun hanya sekitar 50 kasus.

“Kami menghitung dari Januari sampai Juli 2023 sekitar 60 kasus, kalau tahun 2022 lebih menurun kurang lebih 50 kasus yang terlapor ke kami,” kata Aang, Senin (14/8/2023).

Aang menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang seperti fenomena gunung es, dimana terlihat kecil dari permukaan namun sangat besar jika dilihat langsung dari akarnya.

Menurutnya, untuk menangani kasus ini perlu adanya peran dari semua pihak agar angkanya tidak terus bertambah dari tahun ke tahun. Selain itu, peran semua pihak juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak korban serta anak pelaku.

“Kalau berbicara perlindungan anak ini semuanya harus bergerak bukan hanya kami, misalnya ada korban yang tidak bisa mengakses pendidikan nah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang terus meningkat setiap tahunnya. Faktor tersebut di antaranya pola asuh keluarga, lingkungan yang kurang mendukung, serta pengawasan dari orang tua ketika anak bermain media sosial (Medsos).

“Fenomena ini terjadi mungkin yang pertama pola asuh dan lingkungan keluarga yang mungkin mengabaikan, selama ini persoalan media sosial yang tidak bisa dibendung jadi sangat riskan bilamana tidak didampingi oleh orang tua. Beberapa kasus yang kami tangani memang pengaruh media sosial ini sangat tinggi, kami juga berupaya menekan agar tidak terus tinggi. Kalau kita melihat dampaknya kita di Pandeglang dampaknya sangat besar, kalau dari sisi korban dia mendapatkan stigma yang buruk,” jelasnya.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Peksos untuk menekan kasus ini yakni memberikan pemahaman pada masyarakat agar mereka berani melaporkan jika terjadi kekerasan di lingkungan mereka. Ditambah lagi pemahaman hukum juga sangat penting diberikan agar masyarakat tidak takut jika ada oknum yang mengancam atau mengintimidasi mereka.

“Saya sebagai unsur pekerja sosial juga sebenarnya sangat prihatin makanya beberapa bulan ini kami melakukan road show ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, hal itu agar ketika terjadi kekerasan seksual di lingkungan sekitar ada masyarakat yang berani melaporkan,” terangnya.

Aang melanjutkan, dalam beberapa kasus yang terjadi di lapangan seringkali ditemukan ada korban yang takut melaporkan ke pihak berwajib lantaran korban dan keluarganya mendapatkan ancaman dari pelaku, sehingga kasus tersebut dibiarkan begitu saja.

“Misalkan begini, ada salah satu korban dan dia tidak mau melaporkan padahal sudah terjadi kekerasan, mungkin juga ada ancaman sehingga mereka takut melaporkan karena awam hukum, makanya peran kami memfasilitasi itu agar akses keadilan itu didapatkan,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News