Beranda Peristiwa Pekerja Migran Asal Mauk Tangerang Lakukan Penistaan Agama, Polisi Bertindak

Pekerja Migran Asal Mauk Tangerang Lakukan Penistaan Agama, Polisi Bertindak

Foto penistaan agama yang tersebar di media sosial

KAB. TANGERANG – Seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melakukan tindakan penistaan agama.

Tindakan wanita itupun viral di media sosial karena melakukan aksi menginjak-injak kitab suci Al-quran. Polisipun tak tinggal diam. Aparat langsung mengusut tindakan pelaku.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan jika wanita bernama Aulia itu berasal dari Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk. Namun, PMI yang bekerja di Arab Saudi ini sudah dua tahun tidak pulang.

Dijelaskan Kresna jika pihaknya sudah melakukan penelusuran yakni mengunjungi alamat tinggal pelaku. Hasil keterangan keluarga yang bersangkutan bahwa menyatakan wajah di dalam video itu benar adalah pelaku, namun bukan akun asli.

“Dari keterangan keluarganya memang membenarkan wajah itu orang yang bersangkutan namun akunnya palsu, ketika dihubungi juga susah,” ujar Kresna kepada wartawan, Senin (21/12/2020)

Kendati demikian, Kresna mengakui masih mendalami adanya dugaan unsur penistaan agama tersebut. Selain mencari tahu lokasi kejadian, pihaknya pun melakulan pencarian siapa yang mendapat dan menyebar foto itu.

“Tadi kita baru minta klarifikasi sama adik dan kakaknya itu. Fokus kita mencari siapa yang mendapat foto itu dan menyebarkannya di media sosial. Kita juga belum tahu lokasi nginjek al-qurannya dimana kan, ini juga lagi dicari tahu,” pungkasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News