Beranda Peristiwa Pekerja Migran Asal Gunung Kaler Meninggal di Arab Saudi

Pekerja Migran Asal Gunung Kaler Meninggal di Arab Saudi

Caption : Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Banten mendatangi rumah Marsih alias Jumhanah, Pekerja Migran Indonesia asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang tewas di Arab Saudi. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Marsih alias Jumhanah (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi. Hingga saat ini polisi masih mendalami penyebab kematian yang menimpanya.

Diketahui Jumhanah meninggal pada Kamis (5/1/2023), kabar duka tersebut diterima oleh adiknya yang bernama Cecep. Dirinya sama sekali tidak mengetahui jelas apa yang membuat kakaknya kehilangan nyawa selama bekerja di Arab Saudi.

Jumhanah berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada Juni 2022. Keberangkatannya untuk menjadi PMI tersebut bukanlah yang pertama kali melainkan sudah empat kali.

“Sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022,” terang Cecep.

Cecep meminta Polda Banten serta pemerintah untuk membantu pemulangan jenazah kakaknya agar bisa dimakamkan di Gunung Kaler. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pemberi kerja atau majikan Jumhanah untuk membayarkan hak selama 6 bulan.

“Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan,” kata Cecep.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan saat ini kasus Jumhanah tengah dalam penyidikan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Banten. Dalam penyelidikan awal tersebut, pihaknya telah mendatangi kediaman Jumhanah serta melakukan permintaan keterangan kepada orangtua, adik dan anak Jumhanah pada Selasa (10/1/2023).

“Hasil penyelidikan kemarin memang masih belum signifikan, sehingga dibutuhkan pendalaman kembali terhadap siapa pihak yang merekrut korban dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri. Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini,” jelas Shinto.

Baca Juga :  Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Petugas di Kamar Kontrakan

Shinto menegaskan kepolisian akan menindak tegas kasus TPPO yang terjadi di Provinsi Banten. “Tidak ada toleransi bila TPPO terjadi di Banten, pasti dilakukan tindakan tegas namun sebaliknya bila locus delikti bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk men-support penyidikan oleh Polda sesuai TKP-nya,” tutup Shinto. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News