Beranda Hukum Pekan Depan, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri dan Bayi di Grogol

Pekan Depan, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri dan Bayi di Grogol

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan AP (25), ibu rumah tangga warga lingkungan Ciore Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang tewas di tangan suaminya AR (AR) pada 4 Maret lalu.

Rekonstruksi di tempat kejadian perkara tersebut menurut Kapolres menyusul kabar akan segera keluarnya hasil autopsi terhadap jasad pegawai Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) tersebut.

“Kita lihat satu atau dua hari ini, kalau sudah keluar barulah kita rekon. Atas hasil autopsi dan visum, kita akan lihat sebab-sebab kematian korban (AP) seperti apa,” ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Baca : Diduga Tolak Berhubungan Intim, Warga Cilegon Tewas di Tangan Suami

Rencana rekonstruksi itu, kata Kapolres, menyusul sudah rampungnya upaya memintai keterangan oleh pihaknya dari sejumlah saksi dan tim ahli atas perkara yang juga turut menewaskan bayi dari kedua pasutri tersebut.

“Kita lakukan tes narkoba (kepada AR) yang sebenarnya untuk melengkapi motif dari pembunuhan korban. Tapi yang jelas rekonnya baru akan kita lakukan di awal minggu depan ya,” terangnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News