SERANG – Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week (WBW) diperingati setiap 1-7 Agustus. Kampanye yang dicetuskan oleh UNICEF, WHO, serta World Alliance for Breastfeeding Action (WABA) ini tentunya bukan tanpa alasan.
Mengutip dari laman UNICEF, tema yang diusung pada tahun ini berfokus pada menyusui dan dunia kerja yang memberikan peluang strategis untuk mengadvokasi hak-hak pekerja yang penting untuk keberhasilan menyusui. Selain didukung organisasi internasional, Pekan ASI Sedunia juga mendapat atensi dari Kementerian Kesehatan dan mitra masyarakat sipil.
Dalam 10 tahun terakhir, banyak negara telah membuat kemajuan yang signifikan untuk meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif. Namun, kemajuan yang lebih besar dimungkinkan ketika menyusui dilindungi dan didukung, khususnya di tempat kerja.
UNICEF dan WHO menekankan perlunya dukungan menyusui yang lebih besar di semua tempat kerja untuk mempertahankan dan meningkatkan kemajuan tingkat menyusui secara global. Menyusui adalah intervensi kelangsungan hidup dan perkembangan anak yang paling utama.
Menyusui melindungi bayi dari penyakit menular umum dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh anak, memberikan nutrisi penting yang dibutuhkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal. Bayi yang tidak disusui, 14 kali lebih mungkin meninggal sebelum mencapai ulang tahun pertamanya dibandingkan bayi yang disusui secara eksklusif.
Untuk mencapai target global 2030 sebesar 70 persen, hambatan yang dihadapi perempuan dan keluarga untuk mencapai tujuan menyusui harus diatasi. Tempat kerja yang mendukung adalah kuncinya.
Bukti menunjukkan bahwa sementara tingkat menyusui menurun secara signifikan bagi perempuan ketika mereka kembali bekerja, dampak negatif tersebut dapat diatasi ketika tempat kerja memfasilitasi para ibu untuk terus menyusui bayinya.
Kebijakan tempat kerja yang ramah keluarga seperti cuti hamil berbayar, istirahat menyusui, ruangan di mana ibu dapat menyusui atau memeras ASI, menciptakan lingkungan yang tidak hanya menguntungkan perempuan pekerja dan keluarganya tetapi juga pemberi kerja.
Kebijakan-kebijakan ini menghasilkan keuntungan ekonomi dengan mengurangi ketidakhadiran terkait persalinan, meningkatkan retensi pekerja perempuan, dan mengurangi biaya perekrutan dan pelatihan staf baru.
UNICEF, WHO dan WABA menyerukan kepada pemerintah, donor, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk meningkatkan dukungan menyusui di tempat kerja. Dengan mendukung menyusui di tempat kerja dinilai baik untuk untuk ibu, bayi, dan bisnis.
Upaya dukungan bisa dilakukan dengan memastikan lingkungan menyusui yang mendukung bagi semua ibu yang bekerja termasuk mereka yang bekerja di sektor informal atau kontrak sementara. Memiliki akses waktu istirahat menyusui secara teratur dan fasilitas yang memungkinkan ibu untuk terus menyusui anak mereka begitu mereka kembali bekerja.
Kemudian memberikan cuti berbayar yang cukup kepada semua orangtua yang bekerja dan pengasuh untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang masih kecil. Ini termasuk cuti hamil berbayar selama minimal 18 minggu, sebaiknya untuk jangka waktu enam bulan atau lebih setelah melahirkan.
Dukungan juga bisa dilakukan dengan meningkatkan investasi dalam kebijakan dan program dukungan menyusui di semua tempat, termasuk kebijakan dan program nasional yang mengatur dan mempromosikan dukungan sektor publik dan swasta untuk wanita menyusui di tempat kerja. (Red)