Beranda Pemerintahan Pejabat Dinkes Mundur, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Segera Ambil Sikap

Pejabat Dinkes Mundur, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Segera Ambil Sikap

Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten Andra Soni. (Foto: Iyus/Bantennews.co.id)

SERANG – DPRD Banten meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) segera mengambil sikap atas tindakan bawahannya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri. Diketahui sebanyak 20 pejabat dari mulai eselon III hingga IV di Dinkes Provinsi Banten mengundurkan diri lantaran tak merasa nyaman dalam bekerja.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai, apa yang dilakukan puluhan pejabat Dinkes tak baik bagi reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Oleh karena itu, dirinya meminta Gubernur Banten segera mengambil sikap.

“Ini sangat disayangkan. Dan kalau itu benar terjadi, masyarakat dipertontonkan dengan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi ini dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Banten, dan terus terang  ini tidak sehat untuk birokrasi, reformasi dan sebagainya yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra, Senin (31/5/2021).

“Gubernur harus mengambil sikap. saya juga sangat menyayangkan hal ini terjadi,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu juga mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait pengunduran diri puluhan pejabat Dinkes tersebut.

“Kita akan panggil pihak-pihak untuk kita klarifikasi. Termasuk untuk mencari tahu sebab musababnya. Akan kita kroscek, karena gak pake kop surat kan. Syarat itu harus disampaikan di forum resmi. Nanti saya akan koordinasi dengan Komisi V, untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, pihaknya akan memanggil para pejabat bersangkutan yang menandatangani surat pengunduran diri.

“Langkah pertama kita dari BKD dan tim kinerja akan mengklatifikasi. Bahwa betul dia mengundurkan diri betul atas kemauan sendiri. Itu yang kita pastikan dulu,” kata Komarudin saat dihubungi.

Saat ditanya apakah BKD akan jemput bola untuk mengklarifikasi langsung pejabat Dinkes yang mengundurkan diri, Komarudin mengaku hal itu bisa saja dilakukan.

Diketahui, pada akhir surat, para pejabat yang mengundurkan diri berharap hingga pernyataan sikap ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor atau Work From Home (WFH).

“Mereka dipanggil atau kita yang datang. Yah nanti kita lihat lah. Rencana (pemanggilan) hari Rabu atau Kamis (besok),” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News