TANGERANG – Pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkesan eksklusif dan sangat sulit dimintai konfirmasi dan informasi publik.
Hal itu dialami wartawan BantenNews.co.id yang sangat sulit untuk mendapatkan konfirmasi maupun informasi terkait data publik di Pemerintahan setempat. Sehingga menyulitkan kerja awak media.
Seperti yang terjadi di PD Pasar Kota Tangerang. Pejabat setempat sulit dikonfirmasi dan dimintai keterangan perihal revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang.
Direktur PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati saat hendak dikonfirmasi wartawan berulang kali tidak bisa menemui wartawan dengan alasan tengah rapat.
“Ibu sedang rapat pak, tidak bisa ditemui,” ujar seorang penjaga keamanan PD Pasar Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (24/1/2024).
Begitu juga ketika dihubungi melalui telepon tidak pernah menjawab.
Sama Halnya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
Di OPD tersebut Pengamanannya super ketat. Lembaga setempat mewajibkan tamu khususnya awak media agar mematikan smartphone jika ingin wawancara dengan pejabat bidang terkait, khususnya Kepala BKPSDM, Heryanto.
Hal itu dialami wartawan BantenNews.co.id, pada Selasa (9/1/2024), saat hendak meminta data terkait berapa banyak rekrutmen formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan ke pemerintah pusat.
Dimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan rekrutmen formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Diberitakan bahwa rekrutmen CASN kali ini ada sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bila ingin wawancara pejabat bidang terkait, khususnya Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto agar mematikan smartphone. Itu sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Kebijakannya begitu pak, dari atasan. Bapak misalnya kalau diperkenankan bertemu pejabat bidangnya agar mematikan handphone, boleh dititipkan di sini. Kalaupun handphone-nya dibawa agar dimatikan. Jadi bapak bertemu tatap muka saja,” ujar petugas yang mengenakan pakaian seragam hitam tersebut.
Dia mengaku tidak bisa melanggar kebijakan atasannya tersebut. Sebab bila dilanggar dirinya terkena teguran keras. “Kita hanya menjalankan tugas,” tandasnya.
Sayangnya, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto juga tidak bisa dikonfirmasi terkait kebijakan larangan membawa smartphone bagi awak media tersebut.
Sebab Heryanto tak berada di tempat saat wartawan BantenNews.co.id mencoba menemui di tempat kerjanya.
Hal yang sama juga terjadi di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi sulit dikonfirmasi dan dimintai keterangan.
Saat wartawan BantenNews.co.id ke kantornya selalu tidak berada di tempat. “Bapak tidak ada pak, sedang di luar,” ujar salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Begitu juga saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak pernah menjawab.
(Man/Red)