SERANG – Setelah sempat digegerkan oleh kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga jenazah korban tsunami, kini Pemkab Serang melalui Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) iuran untuk mengganti duit pungli kepada keluarga korban. Uang tersebut rencananya akan dipungut dari pegawai RSDP Kabupaten Serang.
“Bukan dari lembaga yah, dari kami-kami saja. Dari pribadi-pribadi. Tapi bukan saweran. Ini kepedulian saja. Tidak ditentukan besarannya berapa. Dan saya juga belum tahu berapa besaran yang akan diberikan (kepada keluarga korban). Yang jelas pegawai rumah sakit, merasa simpati dan peduli kepada keluarga korban,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud Sahiri kepada BantenNews.co.id, Kamis (3/1/2019).
Menurut Entus, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak RSDP Kabupaten Serang dan telah diputuskan untuk menjenguk keluarga korban sambil tak lupa memberikan kadeudeuh alias hadiah. “Sudah rapatkan itu, kami akan ada upaya dari rumah sakit untuk menjenguk atau nengok keluarga korban, sebagai rasa simpati kami yang tidak semestinya mendapat perlakuan seperti itu (pungli),” jelasnya.
Baca juga: Beredar Video Dugaan Pungli Jenazah Korban Tsunami Istri Aa Jimmy di RSUD Serang
Peristiwa pungli tersebut, Entus menilai bukan hanya mencoreng RSDP namun juga menjadi musibah bagi Pemkab Serang. “Sama-sama sedang kena musibah. Rumah sakit kena musibah (kasus pungli), keluarga juga kena musibah (tsunami).”
Kendati demikian, mengenai waktu pemberian kadeudeuh sebagai pengembalian uang pungli, Entus menyarankan wartawan untuk langsung menanyakan kepada Plt Direktur RSDP Sri Nurhayati. Entus juga menegaskan bahwa pengembalian uang pungli tersebut tidak bermaksud menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
Baca juga:3 Tersangka Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami Ditahan Polda Banten
“Pendekatannya kemanusiaan tanpa mencampuri urusan hukum yang masih berjalan oleh APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya. (you/red)