KAB. SERANG – Pegawai PT Nikomas bernama Komarudin (36) dibegal saat perjalanan menuju tempat bekerja tepatnya di Jalan Tambak-Carenang, Kampung Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Akibatnya uang Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya sebesar Rp10 juta raib diambil para pelaku.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Jumat (21/3/2025) lalu sekira pukul 22.20 WIB malam. Total empat pelaku yang diduga menggasak uang Komarudin.
Kata Tatang, kronologi peristiwa itu bermula saat Komarudin yang sedang mengendarai motor usai dari ATM dan menuju tempat kerjanya dihadang oleh tiga motor yang dikendarai empat pelaku.
Sempat berupaya menghindar, kaca spion motor Komarudin kemudian ditarik oleh pelaku hingga Komarudin kehilangan keseimbangan dan terpaksa menghentikan kendaraannya.
“Salah satu pelaku langsung menaiki sepeda motor korban dari belakang dan kemudian leher korban di jepit dengan menggunakan tangan pelaku dan sambil di todong dengan menggunakan senjata tajam,” kata Tatang kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon whatsapp, Senin (24/3/2025).
Pelaku lainnya kemudian mengambil uang di tas korban dan dua pelaku lainnya mengawasi situasi di depan dan belakang Komarudin.
Sempat berusaha melawan sambil berteriak minta tolong, Komarudin kemudian sempat berteriak minta tolong tapi kemudian dipukul di bagian kepala menggunakan gagang golok yang dibawa salah satu pelaku.
“Korban juga berusaha melawan dengan cara memukul pelaku namun pelaku membalas dengan menggunakan pisau yang mengenai pinggang sebelah kanan yang membuat baju korban robek,” ujar Tatang.
Komarudin kemudian berlari ke arah sawah dan melempar kunci motornya. Dia kemudian mencari warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Usai peristiwa tersebut, Polsek Cikande berinisiatif datang ke rumah Komarudin karena ia tidak kunjung melapor.
“Korban sampai saat ini tidak mau melapor, tapi kita yang kooperatif datang ke rumahnya,” ucapnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd