Beranda Kesehatan Pegawai Dishub Kabupaten Serang Divaksin Covid-19

Pegawai Dishub Kabupaten Serang Divaksin Covid-19

Proses Penyuntikan Vaksinasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Rabu (17/3/2021)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kali ini, vaksinasi tahap pertama dilakukan untuk pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.

Koordinator vaksinasi Tim 1, 2, dan 3 pada Dinkes Kabupaten Serang, Nurnaningsih Yahya mengatakan pelayanan vaksinasi ditujukan kepada 287 pegawai Dishub Kabupaten Serang untuk tahap pertama dengan menyiapkan tiga tim.

“Untuk saat ini dikhususkan kepada pelayan publik. Jadi semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kami minta data pegawai, terus kami lakukan skrining dimasukan ke pusdatin (pusat data informasi). Hari ini kita jadwalkan untuk pegawai Dishub dengan target 287 orang,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).

Sebelum mendapatkan vaksinasi, para pegawai melakukan pendaftaran, pengecekan tekanan darah serta skrining.

“Di situ ada dokter untuk melakukan tensi tekanan darah serta di skrining, dokter nanti yang menentukan boleh atau tidak orang tersebut untuk di suntik vaksin,” paparnya.

Lanjut Nurnaningsih, setelah dokter merekomendasikan dengan memberikan surat layak di vaksin, maka akan diarahkan ke tahap selanjutnya yaitu memberikan suntik vaksin.

“Setelah disuntik vaksin selanjutnya ke meja empat menunggu selama 30 menit apakah ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), kalau tidak ada boleh kita berikan sertifikat vaksinasi,” sambungnya.

Dikatakan Nurnaningsih, ada beberapa pegawai Dishub Kabupaten Serang yang batal di suntik vaksin. Hal ini disebabkan karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19.

“Ada juga penyintas atau yang sudah terpapar covid-19 belum bisa kami vaksin, itu batasnya harus sudah tiga bulan. Kurang dari tiga bulan juga bisa, asalkan memang betul-betul sudah negatif, sehat dan tidak ada gejala apapun,” jelasnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan untuk vaksinasi semua OPD sudah terjadwalkan.

Baca Juga :  PJU Rusak, Dishub Kabupaten Serang Sarankan Warga Lapor Langsung

“Saat ini pelaksanaan vaksin harus sesuai data masing-masing OPD yang sudah di upload ke pusdatin oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News