CILEGON – Kelompok jurnalis daerah yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) menyerahkan bantuan kepada korban bencana tsunami di Banten melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, Jumat (28/12/2018) sore.
Ketua PWHC Cilegon, Ardiansyah Sriwijaya mengatakan bantuan tersebut terlaksana secara spontan dari hampir seluruh anggota yang merupakan wartawan harian dari media cetak dan online pasca melakukan tugas peliputan di lokasi kejadian pasca bencana itu terjadi.
“Jadi setelah kita urun rembuk dan menghimpun informasi kaitan kebutuhan logistik di daerah yang terdampak seperti di Carita dan Sumur, maka akhirnya kita menyumbangkan barang bantuan berupa pakaian dalam anak-anak hingga orang dewasa, handuk, popok bayi dan susu,” ujarnya.
Dikatakan, dana yang terkumpul dari sumbangan seluruh anggota PWHC itu langsung dibelanjakan dan diserahkan kepada PMI Kota Cilegon. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari teman-teman wartawan di PWHC, sesuai dengan kemampuannya. Meskipun kecil, tapi kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang saat ini masih berada di pengungsian,” imbuhnya.
Sementara Ketua PMI Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis segera mengapresiasi adanya bantuan kelompok jurnalis yang tak asing lagi baginya. Menurutnya, produk bantuan yang diserahkan tersebut sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh warga terdampak.
“Relawan kita di sini terus menyortir pakaian-pakaian yang layak pakai dan ukurannya. Karena banyak barang tidak layak yang kita peroleh, artinya supaya ada pemahaman di masyarakat kita ini bahwa kalau mereka mau memberikan pakaian bekas itu ya harus benar-benar layak. Jangan diserahkan ke sini tanpa disortir terlebih dulu,” ujar Mantan Sekretaris Daerah Kota Cilegon ini.
Dipaparkan Lubis, dalam pendistribusian bantuan tersebut pihaknya turut dibantu oleh ratusan relawan yang bekerja secara bergantian. Dengan menggunakan armada truk dalmas dan mobil pikap, sejauh ini pihaknya sudah dua kali mengirimkan bantuan yakni langsung ke daerah terdampak tsunami di Kecamatan Sumur, Pandeglang dan pendistribusian melalui PMI Kabupaten Pandeglang.
“Bantuan ini kan terus berdatangan ya, tapi kan kita belum memberikan batas waktu penyerahan bantuan ke PMI Kota Cilegon. Karena kan Gubernur Banten sendiri sudah menetapkan batas waktu tanggap darurat itu sendiri sampai dengan 9 Januari mendatang. Insha Allah, barang bantuan dari Pokja ini akan segera kami sampaikan,” ucapnya didampingi Erwin Harahap beserta sejumlah pengurus PMI Kota Cilegon lainnya saat itu. (dev/red)