Beranda Peristiwa Pedagang Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Tolak Relokasi

Pedagang Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Tolak Relokasi

Penjual kelapa muda di Pasar Lama Kota Serang menunggu pembeli. (Foto: Adef/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Para pedagang kelapa muda di Pasar Lama Kota Serang menolak rencana relokasi yang digagas oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang. Mereka khawatir relokasi ini akan mengurangi omzet dan kenyamanan pelanggan.

Diketahui, Disperindagkop Kota Serang telah menyediakan kios khusus di dalam area pasar untuk para pedagang yang selama ini berjualan di tepi jalan Pasar Lama.

Hudari, salah satu pedagang kelapa muda mengungkapkan, dirinya kahwatir jika direlokasi omzetnya akan berkurang.

“Kalau bisa, jangan pindah lah. Yang penting kami berjualan tertib saja. Kalau dipindah, pasti ada kerugian,” katanya kepada BantenNews.co.id, Rabu (6/11/2024).

Pria yang sudah enam tahun berjualan kelapa muda itu beralasan tak mau direlokasi lantaran mayoritas pembeli yang datang tak mau turun dan menghampiri pedagang.

“Pembeli kebanyakan pemilik kendaraan yang tidak mau turun dan menghampiri. Mereka hanya lewat dan berharap kelapanya diantar ke kendaraan,” katanya.

Selain itu, Hudari mengeluhkan beban fisik yang akan bertambah jika harus mengangkat kelapa ke kios yang lebih jauh dari jalan utama.

“Badannya sudah capek, soalnya kalau kelapa kan berat gotong-gotongnya,” tambahnya.

Para pedagang juga khawatir dengan penurunan pendapatan jika dipindahkan ke dalam kios.

“Biasanya sehari bisa dapat 400-500 ribu, tapi kalau di dalam mungkin bakal turun,” ujarnya.

Mista, pedagang kelapa lainnya, mengutarakan kekhawatiran yang sama. Ia mengatakan, pelanggan biasanya enggan turun dari kendaraan untuk membeli kelapa.

“Mereka lebih suka beli langsung dari tepi jalan. Kalau harus ke dalam kios, mungkin banyak yang malas,” ujarnya.

Mista juga menambahkan bahwa belum ada kejelasan apakah kios tersebut akan dikenakan biaya sewa.

Di kawasan Pasar Lama, terdapat sekitar 25 pedagang kelapa muda yang rata-rata merasa keberatan untuk direlokasi. Mereka berharap pihak berwenang bisa mempertimbangkan kembali rencana ini demi kenyamanan pembeli dan keberlanjutan usaha mereka.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tetapkan Gedung Juang 45 Jadi Posko Induk Bencana Banjir Bandang

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News