Beranda Peristiwa Pedagang Ingin Berjualan di Lahan Tidur Area Stadion Maulana Yusuf

Pedagang Ingin Berjualan di Lahan Tidur Area Stadion Maulana Yusuf

Pembongkaran PKL di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang

SERANG – Puluhan pedagang yang berjualan di lahan tidur Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya, pada Senin (24/1/2022) lalu para penjual sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang hendak membongkar secara paksa lapak jualan tersebut.

Salah satu pengurus Stadion Punya Kreasi, Holani mengatakan tujuan dari permohonan surat itu yakni agar penjual untuk sementara waktu diizinkan untuk berjualan dengan memakai lahan tidur yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

“Iya, para pedagang inisiatif meminta belas kasih dari Pemkot Serang agar mereka tetap diizinkan berjualan di lahan tidur area Stadion Maulana Yusuf,” paparnya.

Holani menyebutkan para pedagang juga memberikan beberapa opsi sebagai bahan pertimbangan Pemkot Serang.

Pertama, para pedagang bersedia untuk mendukung kebijakan pemerintah demi ketertiban dan kesejahteraan rakyat. Kedua bersedia untuk membayar retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, bersedia menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan. Keempat, tidak akan menutup saluran drainase secara permanen dan penuh. Kelima, siap ikut serta mengindahkan lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang agar tidak mengganggu kenyamanan olahraga.

“Terahkir, jika pedagang melanggar atas pernyataan yang dibuat, siap menerima konsekuensi yang diberikan. Semoga saja Pemkot Serang bisa mempertimbangkannya,” jelasnya.

Adapun isi surat yang ditujukan kepada Walikota Serang Syafrudin yakni sebagai berikut, ‘kepada yang terhormat Walikota Serang, mengingat pada kondisi ekonomi yang belum stabil dan strategi pemerintah pusat dengan adanya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi virus corona atau Covid-19, dengan sangat terpaksa kami harus berjualan di lahan tidur Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang’.

‘Rasa sangat sadar dalam diri kami bahwa berjualan di wilayah tersebut tidak sesuai aturan. Akan tetapi, Berdagang di tempat ini menjadi jalan bagi kami untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup kami dan keluarga’.

‘Untuk itu, kami sangat memohon kepada Walikota Serang atas dasar kemanusiaan dan masyarakat Kota Serang untuk memberikan kebijakan yang berpihak kepada pedagang agar dapat mencari nafkah di tempat ini untuk sementara waktu’.

Sementara itu, salah satu pedagang, Deki berharap Pemkot Serang bisa mengabulkan permohonan para pedagang.

“Kami jualan untuk menyambung hidup. Terus terang saja, di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun, kami ikut terdampak. Sulit mencari pekerjaan tetap, saya berjualan untuk bertahan hidup,” kata Deki.

Dirinya mengakui, untuk berjualan di lahan tersebut sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Apalagi pasca dipindahkan dari tempat awal berjualan.

“Awalnya sedikit di depan. Karena ada jalur sepeda, jadi kami disarankan harus mundur melewati drainase. Ya kami nurut, yang penting masih bisa mencari makan untuk setiap harinya,” ucap Deki.

“Bila memang seperti yang disampaikan akan diturunkan alat besar untuk membongkar lapak jualan, saya dan teman-teman pedagang lainnya tetap bertekad mempertahankannya. Kasihanilah kami masyarakat kecil ini,” terang Deki.

Deki yakin, Pemkot Serang berbelas kasih kepada para pedagang. “Dan saya percaya, para petinggi memiliki hati nurani. Kami tidak menuntut macam-macam, diizinkan tetap berjualan saja untuk mencari nafkah di sana. Kami bukan mencuri, merampok atau jualan minuman keras pak. Kasihanilah kami,” jabarnya.

Diketahui, pada Senin (24/1/2022), situasi antara petugas Satpol PP dengan para pedagang memanas lantaran mereka ingin membongkar tempat jualan para penjual tanpa bisa menunjukkan surat resmi pembongkaran dari Pemkot Serang.

Kemudian pada Sabtu (29/1/2022) nanti, diwacanakan akan diterjunkan alat berat untuk membongkar paksa lapak jualan para pedagang.

Pasca insiden tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menyatakan, dirinya sudah memanggil langsung Kasatpol PP dan Kepala Disparpora Kota Serang.

Rencananya perihal tentang yang berjualan akan dimusyawarahkan bersama pada Kamis (27/1/2022) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Komando Rayon Militer (Koramil) 0201/Serang, Bina Bangsa, KONI Kota Serang, PMI Kota Serang serta RT dan RW setempat. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News